Capaian pajak digital September 2023

  • 6 Oktober 2023 14:50 WIB
Warga menggunakan perangkat elektronik untuk berbelanja daring di sebuah situs di Jakarta, Jumat (6/10/2023). Ditjen Pajak Kemenkeu mencatat per 30 September 2023 telah mengumpulkan pajak pertambahan nilai (PPN) senilai Rp15,15 triliun dari 146 pelaku usaha perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/nym.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5500x3659
Ukuran Berkas
3.04 MB
Disiarkan
06/10/2023 14:50 WIB
Fotografer
Aprillio Akbar
Editor
Nyoman Budhiyana