ABU DUJANA
JAKARTA, 12/12 - SIDANG ABU DUJANA. Terdakwa pelaku terorisme Abu Dujana mendengar dakwaan Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (12/12). Dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum, Abu Dujana diduga telah membantu berbagai aksi terorisme di Indonesia selama periode 2004-2007, tetapi dia akan mengajukan pembelaan pada Rabu (19/12) pekan depan. FOTO ANTARA/Fanny Octavianus/ama/07.
Foto Terkait