SIDAK SPBU

  • 14 Maret 2012 15:35 WIB
MADIUN, 14/3 Ð PENGECER BENSIN. Petugas menanyakan surat ijin Kepala Desa kepada penjual bensin eceran ketika hendak melakukan pengisian jerigen saat petugas melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) di Stasiun Pengisian Bahan bakar Umum (SPBU) Sangen, Kec. Geger, Kab. Madiun, Rabu (14/3). Polisi meminta SPBU tak melayani pembelian pengecer yang tidak bisa menunjukkan surat ijin dari Kepala Desa. FOTO ANTARA/Siswowidodo/Koz/NZ/12.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2008
Ukuran Berkas
366.95 KB
Disiarkan
14/03/2012 15:35 WIB
Fotografer
Siswowidodo
Editor