ABU DUJANA

  • 12 Desember 2007 16:31 WIB
JAKARTA, 12/12 - SIDANG ABU DUJANA. Terdakwa pelaku terorisme Abu Dujana (2kanan) diborgol petugas seusai sidang dakwaan terhadap dirinya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (12/12). Dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum, Abu Dujana diduga telah membantu berbagai aksi terorisme di Indonesia selama periode 2004-2007, tetapi dia akan mengajukan pembelaan pada Rabu (19/12) pekan depan. FOTO ANTARA/Fanny Octavianus/ama/07.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2048x1372
Ukuran Berkas
427.62 KB
Disiarkan
12/12/2007 16:31 WIB
Fotografer
Fanny Octavianus
Editor