PEKERJA HIBURAN MALAM
MANADO, 14/3 - PEKERJA HIBURAN MALAM. Sejumlah pengunjuk rasa yang tergabung dalam Perhimpunan Pengusaha Rekreasi dan Hiburan Umum (PPRHU) berunjuk rasa di kantor DPRD Kota Manado, Sulawesi Utara, Rabu (14/3). Mereka mendesak para anggota DPRD kota Manado agar merevisi Undang-Undang Nomor 28 tahun 2009 tentang kenaikan pajak hiburan menjadi 75 persen, dan Manado menetapkan hanya 35, karena dianggap akan membuat tempat hiburan malam bangkrut. FOTO ANTARA/Basrul Haq/ss/12.
Foto Terkait