Saksi Resi Yuki Bramani akui kirim bingkisan ke Dito Ariotedjo

  • 9 Oktober 2023 15:45 WIB
Terdakwa kasus dugaan korupsi menara pemancar sinyal atau BTS 4G Irwan Hermawan mendengarkan keterangan saksi dari JPU Resi Yuki Bramani, Yusrizki dan M Andrianto pada sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi dari JPU di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (9/10/2023). Dalam persidangan tersebut Resi Yuki Bramani mengakui mengantar bingkisan kepada Dito Ariotedjo atas perintah terdakwa kasus dugaan korupsi menara pemancar sinyal atau BTS 4G Irwan Hermawan. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/nz
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4176x2784
Ukuran Berkas
2.22 MB
Disiarkan
09/10/2023 15:45 WIB
Fotografer
Muhammad Adimaja
Editor
Zarqoni Maksum