REVISI UU TIPIKOR

  • 14 Maret 2012 20:25
JAKARTA, 14/3 - REVISI UU TIPIKOR. Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (FPPP) Ahmad Yani (tengah) bersama Pakar Hukum Tata Negara Refli Harun (kiri) serta Koordinator Div.Advokasi PP Muhammadiyah King Faisal (kanan) memaparkan revisi UU Tipikor dalam Dialog Kenegaraan, Jakarta, Rabu (14/3). Pembicara menilai perlunya dilakukan revisi UU Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), bukan untuk melemahkan KPK, namun memberikan penguatan dalam pemberantasan korupsi. FOTO ANTARA/Yudhi Mahatma/ss/ama/12
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2000
Ukuran Berkas
1.24 MB
Disiarkan
14/03/2012 20:25 WIB
Fotografer
Yudhi Mahatma
Editor