PEMUSNAHAN MIRAS
SURABAYA, 15/3 - PEMUSNAHAN MIRAS. Sejumlah tersangka dan barang bukti minuman keras (miras) ketika ungkap kasus di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jatim, Kamis (15/3). Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil mengamankan barang bukti berupa 3,38 gram sabu-sabu, 548 botol,10 jerigen minuman keras (miras), dan 22 tersangka yang terjaring dalam operasi sakaw yang digelar pada 27 Februari hingga 12 Maret 2012. FOTO ANTARA/M Risyal Hidayat/ss/NZ/12
Foto Terkait