KASUS PENIPUAN DENGAN TELEPON.

  • 15 Maret 2012 16:15
JAKARTA, 15/3 - KASUS PENIPUAN DENGAN TELEPON. Seorang tersangka saat memperagakan menelpon calon korban dengan modus penipuan anak korban kecelakaan beserta barang bukti saat dihadirkan Polda Metro Jaya di Reskrimum, Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (15/3). Para tersangka dalam aksinya mempunyai peran masing-masing ada yang bertugas mencari nomor telepon, memandu korban serta bertugas menggangu korban untuk tidak bisa dihubungi oleh nomor lain dengan total omset Rp. 200 juta.FOTO ANTARA/Reno Esnir/nz/12.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2152
Ukuran Berkas
425.43 KB
Disiarkan
15/03/2012 16:15 WIB
Fotografer
Reno Esnir
Editor