UMKM wajib miliki Nomor Induk Berusaha
Perajin menyelesaikan pembuatan rumah adat berbahan limba kayu di Roma Art Galeri, Medan, Sumatera Utara, Selasa (10/10/2023). Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah mencatat sebanyak 2,5 juta UMKM di Indonesia telah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB), dan terus mendorong dunia usaha memiliki dokumen legal tersebut. ANTARA FOTO/Yudi/Spt.
Foto Terkait