Program pemutihan pajak kendaran di Sumut

  • 10 Oktober 2023 19:35 WIB
Warga membawa plat kendaraan usai melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor di Samsat Putri Hijau, Medan, Sumatera Utara, Selasa (10/10/2023). Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menggelar pemutihan pajak atau penghapusan sanksi administrasi pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor yang dilaksanakan hingga 31 Oktober 2023. ANTARA FOTO/Yudi/Spt.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3858x2572
Ukuran Berkas
1.76 MB
Disiarkan
10/10/2023 19:35 WIB
Fotografer
Yudi
Editor
Saptono