Program pemutihan pajak kendaran di Sumut

  • 10 Oktober 2023 19:35 WIB
Pemilik kendaraan melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor di Samsat Putri Hijau, Medan, Sumatera Utara, Selasa (10/10/2023). Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menggelar pemutihan pajak atau penghapusan sanksi administrasi pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor yang dilaksanakan hingga 31 Oktober 2023. ANTARA FOTO/Yudi/Spt.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4779x3186
Ukuran Berkas
2.65 MB
Disiarkan
10/10/2023 19:35 WIB
Fotografer
Yudi
Editor
Saptono