Program pemutihan pajak kendaran di Sumut
Pemilik kendaraan melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor di Samsat Putri Hijau, Medan, Sumatera Utara, Selasa (10/10/2023). Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menggelar pemutihan pajak atau penghapusan sanksi administrasi pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor yang dilaksanakan dari tanggal 29 Mei sampai 31 Oktober 2023. ANTARA FOTO/Yudi/nz
Foto Terkait