DIVONIS TIGA TAHUN
JAYAPURA, 16/3 - DIVONIS TIGA TAHUN. Kelima terdakwa kasus makar (kiri-kanan) Forkorus Yoboisembut, Agus M. Sanay, Dominikus Surabut, Edison Waromi dan Selpius Bobi ketika menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jayapura, di Abepura, Papua, Jumat (16/3). Majelis Hakim memutus 3 tahun penjara kepada kelimanya, dimana putusan tersebut 2 tahun lebih ringan dari tuntutan JPU yang menuntut 5 tahun penjara. FOTO ANTARA/Anang Budiono/Koz/Spt/12.
Foto Terkait