Masa darurat sampah Kota Bandung
Petugas kebersihan memilah sampah yang belum diangkut di Pasar Ancol, Bandung, Jawa Barat, Jumat (13/10/2023). Pemerintah Kota Bandung menyatakan, masa darurat sampah di Kota Bandung berlaku hingga 25 Oktober mendatang dengan volume sampah 1.600 ton per hari dan jumlah tempat penampungan sampah sebanyak 135 unit. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/nym.
Foto Terkait