Masa darurat sampah Kota Bandung

  • 13 Oktober 2023 12:25 WIB
Petugas kebersihan mengolah sampah organik di TPS Tegallega, Bandung, Jawa Barat, Jumat (13/10/2023). Pemerintah Kota Bandung menyatakan, masa darurat sampah di Kota Bandung berlaku hingga 25 Oktober mendatang dengan volume sampah 1.600 ton per hari dan jumlah tempat penampungan sampah sebanyak 135 unit. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/nym.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3819x2542
Ukuran Berkas
4.06 MB
Disiarkan
13/10/2023 12:25 WIB
Fotografer
Raisan Al Farisi
Editor
Nyoman Budhiyana