Pemerintah permudah izin perseroan perorangan UMK
Seorang calon pembeli melihat tas dari produk UMKM yang dijual di salah satu lapak di Pos Bloc Jakarta, Jumat (13/10/2023). Kementerian Hukum dan HAM mempermudah masyarakat untuk membuka usaha mikro dan kecil (UMK) dengan memangkas prosedur dan perizinan usaha guna membuat perseroan perorangan. ANTARA FOTO/ Donny Aditra/sgd/foc.
Foto Terkait