Pemerintah kaji grasi massal bagi napi narkoba

  • 16 Oktober 2023 18:35 WIB
Dua warga binaan berada di teras bangunan kamar tahanan Lembaga Permasyarakatan (Lapas) kelas II A Banda Aceh, Aceh, Senin (16/10/2023). Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenkopolhukam) menyatakan pemerintah masih mengkaji pemberian grasi massal bagi narapidana kejahatan kasus penyalahgunaan narkoba guna mengatasi permasalahan kapasitas berlebihan lembaga permasyarakatan dan saat ini tercatat sebanyak 270.000 napi penghuni Lapas, sekitar 51 persen di antaranya terlibat kasus narkoba. ANTARA FOTO/Ampelsa/Spt.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4822x3219
Ukuran Berkas
1.6 MB
Disiarkan
16/10/2023 18:35 WIB
Fotografer
Ampelsa
Editor
Saptono