Gagalkan penyelundupan sabu di anus
Kepala BNNP Kalbar Sumirat Dwiyanto (kedua kanan) bersama Kepala DJBC Kalbagbar Imik Eko Putro (kiri) memberikan keterangan pers tentang kasus penyelundupan sabu di Pontianak, Kalimantan Barat, Rabu (18/10/2023). Tim Interdiksi Terpadu Kalimantan Barat menggagalkan penyelundupan tiga bungkus sabu seberat 119,9 gram dari Pontianak melalui Bandara Internasional Supadio dengan modus dimasukkan ke dalam anus, dan mengamankan tiga pelaku berinisial RN, JN dan AH. ANTARA FOTO/Jessica Wuysang/foc.
Foto Terkait