Repatriasi burung endemik Indonesia

  • 19 Oktober 2023 19:00 WIB
Petugas mengangkut peti berisi burung endemik Indonesia di Pusat penyelamatan dan rehabilitasi satwa liar Tasikoki, Bitung, Sulawesi Utara, Kamis (19/10/2023). Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melalui Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sulawesi Utara berhasil memulangkan (repatriasi) sebanyak 73 ekor burung endemik yang terdiri dari jenis kakaktua jambul kuning, kakaktua raja, kakatua Maluku dan nuri kepala hitam yang merupakan hasil tindak pidana penyelundupan satwa liar di Filipina, selanjutnya seluruh hewan endemik tersebut akan melewati proses pemeriksaan serta rehabilitasi di pusat penyelamatan dan rehabilitasi satwa liar Tasikoki di Bitung sebelum dilepaskan ke habitat asalnya. ANTARA FOTO/Adwit Pramono/Spt.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4174x2783
Ukuran Berkas
2.5 MB
Disiarkan
19/10/2023 19:00 WIB
Fotografer
Adwit Pramono
Editor
Saptono