INTERPELASI REMISI KORUPTOR

  • 20 Maret 2012 13:15 WIB
JAKARTA, 20/3 - INTERPELASI REMISI KORUPTOR. Salah satu inisiator hak interpelasi Ahmad Yani (kanan) menyerahkan naskah hak interpelasi kepada Wakil Ketua DPR Pramono Anung (2kiri) disaksikan Ketua DPR Marzuki Alie saat rapat paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (20/3). Salah satu agenda rapat paripurna tersebut yaitu pengambilan keputusan atas usul hak interpelasi moratorium pemberian remisi bagi narapidana korupsi. FOTO ANTARA/Andika Wahyu/Koz/mes/12.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3500x2329
Ukuran Berkas
1.05 MB
Disiarkan
20/03/2012 13:15 WIB
Fotografer
Andika Wahyu
Editor