Kerusakan hutan mangrove di Batam
Sejumlah truk dan alat berat yang disegel Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan di dalam kawasan hutan mangrove yang ditimbun untuk perumahan di Sagulung, Batam, Kepulauan Riau, Jumat (20/10/2023). Badan Pengendali Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung Sei Jang Duriangkang menyebutkan sekitar 50 persen dari 18.524 hektar luas hutan mangrove di Pulau Batam dalam kondisi rusak akibat adanya pembukaan lahan secara ilegal. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna/tom.
Foto Terkait