SIDAK BBM
TANGERANG, 20/3- SIDAK BBM. Petugas kepolisian serta anggota TNI melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pedagang bensin eceran di kawasan Rajeg, Tangerang, Selasa (20/3). Kegiatan tersebut dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan serta penimbunan BBM sesuai dengan Undang-undang 22 Tahun 2001 pasal 55 tentang penyalahgunaan BBM dan gas bumi. FOTO ANTARA/ Marifka Wahyu Hidayat/ss/ama/12
Foto Terkait