REKTOR UNTAD BEBAS
PALU, 13/12 - BEBAS. Rektor Universitas Tadulako Drs Sahabuddin Mustapa, MSi dikawal petugas saat keluar dari ruang sidang Pengadilan Negeri Palu, Kamis (13/12). Sahabuddin divonis bebas atas kasus dugaan korupsi Sumbangan Dana Otonomi Pendidikan Tinggi senilai lebih dari Rp.1 miliar. FOTO ANTARA/Basri Marzuki/Koz/hp/07.
Foto Terkait