REKTOR UNTAD BEBAS

  • 13 Desember 2007 14:31 WIB
PALU, 13/12 - BEBAS. Rektor Universitas Tadulako Drs Sahabuddin Mustapa, MSi dikawal petugas saat keluar dari ruang sidang Pengadilan Negeri Palu, Kamis (13/12). Sahabuddin divonis bebas atas kasus dugaan korupsi Sumbangan Dana Otonomi Pendidikan Tinggi senilai lebih dari Rp.1 miliar. FOTO ANTARA/Basri Marzuki/Koz/hp/07.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2048x1489
Ukuran Berkas
337.67 KB
Disiarkan
13/12/2007 14:31 WIB
Fotografer
Basri Marzuki
Editor