VONIS BEBAS

  • 21 Maret 2012 17:51 WIB
SEMARANG, 21/3 - VONIS BEBAS. Mantan Bupati Sragen Untung Wiyono yang menjadi terdakwa kasus dugaan korupsi kas daerah APBD 2003-2010 sebesar Rp11,2 miliar saat menunggu dimulainya persidangan dengan agenda pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor Semarang, Jateng, Rabu (21/3). Untung yang pada sidang sebelumnya dituntut hukuman sepuluh tahun penjara oleh jaksa, divonis bebas oleh majelis hakim karena dinilai tidak terbukti melakukan penyimpangan atau penyalahgunaan wewenang. FOTO ANTARA/R. Rekotomo/ss/nz/12.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
1294x2048
Ukuran Berkas
224.65 KB
Disiarkan
21/03/2012 17:51 WIB
Fotografer
R. Rekotomo
Editor