MOCHTAR MASUK SUKAMISKIN
BANDUNG, 22/3 - MOCHTAR MASUK SUKAMISKIN. Mobil pembawa Wali Kota Bekasi nonaktif Mochtar Mohamad dikawal pihak kepolisian ketika memasuki Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Rabu (21/3). Mochtar Mohamad terpidana kasus korupsi senilai Rp5,5 miliar, divonis Mahkamah Agung (MA) dengan hukuman penjara 6 tahun, denda Rp.300 juta dan ganti rugi uang negara sebesar Rp.639 juta. KPK menangkapnya di Seminyak Bali dan langsung dibawa ke Lapas Sukamiskin Bandung. ANTARA/Agus Bebeng/Koz/mes/12.
Foto Terkait