Pemusnahan 20 kilogram barbuk narkoba di Palu
Gubernur Sulawesi Tengah Rusdy Mastura (tengah) bersama Kapolda Sulteng Irjen Pol Agus Nugroho (kiri), dan Pasi Intel Korem 132 Tadulako Mayor Czi Riznu Pitra Bhuana (kanan) menunjukkan barang bukti narkoba jenis sabu yang akan dimusnahkan di Mapolda Sulawesi Tengah di Palu, Rabu (25/10/2023). Ditresnarkoba Polda Sulteng memusnahkan sabu sebanyak 20 kilogram hasil pengungkapan kasus pada awal September 2023 lalu dan menahan empat tersangka pelaku. ANTARA FOTO/Basri Marzuki/hp.
Foto Terkait