Layanan gratis perlindungan intelektual UMKM
Petugas Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melayani para pelaku UMKM dalam layanan gratis konsultasi kekayaan intelektual serta pendaftaran merek dan pencatatan hak cipta di Jakarta, Rabu (25/10/2023). Kemenkumham menyebutkan jumlah UMKM yang telah terdaftar di DJKI dan mendapatkan perlindungan kekayaan intelektual mencapai 11 persen dari total 65,4 juta UMKM di Indonesia. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/Spt.
Foto Terkait