Sidang tuntutan Johnny G Plate

  • 25 Oktober 2023 16:50 WIB
Terdakwa kasus korupsi BTS Johnny G Plate (tengah) tiba untuk menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (25/10/2023). Jaksa menuntut mantan menkominfo itu dengan pidana penjara selama 15 tahun, denda sebesar Rp1 miliar subsider satu tahun penjara dan membebankan uang pengganti sebesar Rp17,8 miliar subsider 7,5 tahun penjara. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/Spt.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3464x2308
Ukuran Berkas
1.41 MB
Disiarkan
25/10/2023 16:50 WIB
Fotografer
Akbar Nugroho Gumay
Editor
Saptono