SIDANG UMAR PATEK

  • 22 Maret 2012 15:45 WIB
JAKARTA, 22/3 - SIDANG UMAR PATEK. Terdakwa tindak pidana terorisme, Hisyam bin Ali Zein alias Umar Patek (kiri), menjalani sidang dengan agenda pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (22/3). Pada persidangan tersebut Umar Patek dalam kasus Bom Bali I tahun 2002, terungkap sebagai peracik bahan bom potasium klorat, sulfur, aluminium powder dan juga bom rompi. FOTO ANTARA/Yudhi Mahatma/Koz/mes/12.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2103
Ukuran Berkas
1.66 MB
Disiarkan
22/03/2012 15:45 WIB
Fotografer
Yudhi Mahatma
Editor