Pemerintah Bebaskan PPN Pembelian Rumah

  • 25 Oktober 2023 20:05 WIB
Pekerja menyelesaikan pembangunan rumah subsidi di kawasan pemukiman baru Kota Banda Aceh, Aceh, Rabu (25/10/2023). Pemerintah menyatakan akan menerbitkan insentif pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk perumahan dengan harga tertentu dan bantuan uang administrasi untuk pembelian rumah masyarakat berlaku hingga Juni 2024 dalam upaya mendorong pertumbuhan ekonomi sektor properti. ANTARA FOTO/Ampelsa/hp.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3337
Ukuran Berkas
1.72 MB
Disiarkan
25/10/2023 20:05 WIB
Fotografer
Ampelsa
Editor
Hermanus Prihatna