Pemerintah Bebaskan PPN Pembelian Rumah
Pekerja menyelesaikan pembangunan rumah subsidi di kawasan pemukiman baru Kota Banda Aceh, Aceh, Rabu (25/10/2023). Pemerintah menyatakan akan menerbitkan insentif pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk perumahan dengan harga tertentu dan bantuan uang administrasi untuk pembelian rumah masyarakat berlaku hingga Juni 2024 dalam upaya mendorong pertumbuhan ekonomi sektor properti. ANTARA FOTO/Ampelsa/hp.
Foto Terkait