GUGATAN RUMAH MURAH

  • 22 Maret 2012 15:55
JAKARTA, 22/3 - GUGATAN RUMAH MURAH. Menteri Perumahan Rakyat Djan Faridz (kiri) mendengarkan paparan Anggota DPR Syarifuddin Sudding (kanan) dalam sidang lanjutan pengujian materi UU No. 1 tahun 2011 tentang perumahan dan kawasan permukiman terhadap UUD 1945 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (22/3). Terkait gugatan Apersi (Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia) pada sidang sebelumnya, Kemenpera mewakili pemerintah menegaskan tetap melaksanakan kebijakan batas rumah minimal dengan luas rumah 36 meter persegi. FOTO ANTARA/Rosa Panggabean/nz/12.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x1996
Ukuran Berkas
938.22 KB
Disiarkan
22/03/2012 15:55 WIB
Fotografer
Rosa Panggabean
Editor