ALI IMRON BERSAKSI
JAKARTA, 22/3 - ALI IMRON BERSAKSI. Saksi Ahli kasus terorisme Ali Imron memberikan kesaksian dalam persidangan dengan terdakwa Hisyam bin Ali Zein alias Umar Patek di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (22/3). Ali Imron sebagai koordinator lapangan dalam peristiwa Bom Bali I tahun 2002, mengungkap pertemuannya dengan Umar Patek yang bertugas sebagai peracik bahan bom potasium klorat, sulfur, aluminium powder dan juga bom rompi. FOTO ANTARA/Yudhi Mahatma/NZ/12
Foto Terkait