Pelaporan dugaan hakim konstitusi langgar kode etik
Perwakilan Constitutional and Administrative Law Society (CALS) Violla Reininda (ketiga kiri) menyerahkan berkas pelaporan pelanggaran ke petugas di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Kamis (26/10/2023). CALS yang merupakan perwakilan dari 16 Guru Besar atau Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara dan penasihat hukum itu melakukan pelaporan terhadap dugaan pelanggaran kode etik Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman terkait putusan tentang syarat umur dari calon presiden dan calon wakil presiden. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/nym.
Foto Terkait