Pemusnahan produk impor ilegal
Petugas Bea Cukai Kemenkeu mengecek tumpukan pakaian bekas ilegal di TPP BC Cikarang, Bekasi, Jawa Barat, Kamis (26/10/2023). Kementerian Keuangan bersama Kementerian Perdagangan dan Bareskrim Polri memusnahkan berbagai produk impor ilegal senilai Rp49,95 miliar. ANTARA FOTO/Donny Aditra/wpa/tom.
Foto Terkait