Penertiban alat peraga kampanye di Banten
Petugas Satpol PP disaksikan anggota Panwaslu mencabut alat peraga kampanye calon legislatif di Jalan Takari Kota Serang, Banten, Jumat (27/10/2023). Petugas menertibkan berbagai alat peraga kampanye yang menyalahi aturan untuk menjaga ketertiban, kebersihan dan keindahan lingkungan kota. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/aww.
Foto Terkait