Sidang perdana oknum TNI kasus pembunuhan berencana

  • 30 Oktober 2023 14:20 WIB
Anggota TNI AD yang menjadi terdakwa kasus pembunuhan berencana Praka Jasmowir (depan) setibanya di Pengadilan Militer II-08, Jakarta Timur, Senin (30/10/2023). Tiga anggota TNI AD Praka Riswandi Manik, Praka Heri Sandi dan Praka Jasmowir menjalani sidang perdana atas kasus pembunuhan berencana terhadap Imam Masykur. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/Spt.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4628x3086
Ukuran Berkas
1.44 MB
Disiarkan
30/10/2023 14:20 WIB
Fotografer
Fakhri Hermansyah
Editor
Saptono