Arahan presiden ke penjabat kepala daerah
Presiden Joko Widodo (tengah) didampingi Mendagri Tito Karnavian (kiri) dan Menteri Keuangan Sri Mulyani (kanan) bersiap memberi arahan kepada penjabat kepala daerah se-Indonesia di Istana Negara, Jakarta, senin (30/10/2023). Dalam arahannya Presiden meminta penjabat kepala daerah dapat mengendalikan inflasi di daerah, menjaga iklim investasi, mengalokasikan dana untuk bantuan sosial, dan menjaga netralitas ASN pada Pemilu 2024. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/Spt.
Foto Terkait