Penertiban alat peraga kampanye di Batam
Petugas Bawaslu dibantu Polisi Pamong Praja menertibkan alat peraga kampanye (APK) di Batam, Kepulauan Riau, Selasa (31/10/2023). Kegiatan penertiban APK dilakukan karena tidak sesuai dengan aturan kampanye yang telah ditetapkan. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna/rwa.
Foto Terkait