Sidang putusan kasus gagal ginjal
Terdakwa kasus gagal ginjal akut Arief Prasetya Harahap (kedua kanan), Istikhomah (kedua kiri), dan Nony Satya Anugerah (tengah) menghadiri sidang putusan di Pengadilan Negeri Kota Kediri, Jawa Timur, Rabu (1/11/2023). Seorang direktur dan tiga orang manajer PT Afi Farma divonis 2 tahun dan denda Rp1 miliar pada kasus obat batuk sirup yang mengakibatkan gagal ginjal akut pada anak. ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani/foc.
Foto Terkait