Kemenkumham terima WNA Malaysia dari BNN
Dua petugas Tim Pengawasan Orang Asing (Pora) menjaga Warga Negara Asing (WNA) Malaysia saat penyerahan kepada BNN di Kanwil Kemenkumham Provinsi Kalimantan Barat di Pontianak, Kamis (2/11/2023). Satu WNA Malaysia berinisial MBR yang tidak memiliki dokumen perjalanan sah dan izin tinggal keimigrasian yang menjadi saksi dari kasus penyelundupan 21 kilogram sabu dari Malaysia hasil pengungkapan tim Satgas Pamtas Kodam XII Tanjungpura tersebut diserahkan BNNP Kalbar ke Tim Pora Kanwil Kemenkumham Kalbar untuk diproses lebih lanjut. ANTARA FOTO/Jessica Wuysang/aww.
Foto Terkait