Pemberlakuan aturan penangkapan ikan terukur berbasis kuota

  • 4 November 2023 20:50 WIB
Pedagang menunjukkan ikan kakap merah yang dijual di Pasar Ikan Modern (PIM) Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara, Sabtu (4/11/2023). Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyatakan aturan Penangkapan Ikan Terukur (PIT) Berbasis Kuota yang berlaku penuh pada 2024 itu akan memberikan kesempatan yang adil kepada nelayan dan pelaku usaha dalam memperoleh hasil tangkap, memajukan sektor perikanan tangkap serta menjaga keberlanjutan ekologi. ANTARA FOTO/M Mardiansyah Al Afghani/Ak/rwa.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3333
Ukuran Berkas
3.79 MB
Disiarkan
04/11/2023 20:50 WIB
Fotografer
M Mardiansyah Al Afghani
Editor
Puspa Perwitasari