Penertiban alat peraga kampanye di Riau

  • 5 November 2023 18:50
Sejumlah anggota Satpol PP melepaskan spanduk calon legislatif di Kota Dumai, Riau, Minggu (5/11/2023). Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Riau bersama Satpol PP, KPU dan kepolisian di setiap daerah mulai melakukan penertiban terhadap Alat Peraga Sosialisasi (APS) yang menyerupai Alat Peraga Kampanye (APK), pemasangan APK baru bisa dilakukan mulai 28 Nopember 2023 sampai batas waktu 10 Februari 2024. ANTARA FOTO/Aswaddy Hamid /nz
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4500x3000
Ukuran Berkas
3.37 MB
Disiarkan
05/11/2023 18:50 WIB
Fotografer
Aswaddy Hamid
Editor
Zarqoni Maksum