Program pemutihan denda pajak kendaraan
Petugas melakukan pengecekan fisik kendaraan roda dua di Gedung Pelayanan BPKB, Bandung, Jawa Barat, Senin (6/11/2023). Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama Polda Jabar menggelar program pemutihan denda pajak dan bea balik nama kendaraan bermotor hingga 16 Desember 2023 dengan tujuan untuk meringankan dalam membayar pajak. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/nym.
Foto Terkait