Penahanan tersangka baru kasus suap di Balai Teknik Perkeretaapian Bandung
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak (kedua kiri) didampingi Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Rudi Setiawan (kanan) memberikan keterangan dalam konferensi pers penetapan dan penahanan tersangka kasus dugaan suap terkait proyek peningkatan jalur KA Asta Danika (kiri) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (6/11/2023). KPK menahan Direktur PT Bhakti Karya Utama itu dalam pengembangan perkara dugaan suap terkait proyek peningkatan jalur KA Lampegan-Cianjur di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Bandung tahun 2023-2024 dengan nilai suap sebesar Rp935 juta. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/tom.
Foto Terkait