MenkopUKM meminta akun penjual pakaian impor bekas dihapus

  • 8 November 2023 16:30 WIB
Calon pembeli memilih pakaian bekas yang dijual di salah satu toko di Pasar Senen Blok 3, Jakarta, Rabu (8/11/2023). Kementerian Koperasi dan UKM meminta Instagram untuk menghapus akun yang menjual baju impor bekas karena termasuk kegiatan penyelundupan dan melanggar Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 40 Tahun 2022 tentang barang dilarang ekspor dan impor. ANTARA FOTO/Rifqi Raihan Firdaus/sgd/Spt.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4212x2808
Ukuran Berkas
1.65 MB
Disiarkan
08/11/2023 16:30 WIB
Fotografer
Rifqi Raihan Firdaus
Editor
Saptono