Johnny G Plate divonis 15 tahun penjara

  • 8 November 2023 17:00 WIB
Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate (kanan) menyalami tim JPU seusai sidang putusan kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4 dan 5 dari BAKTI Kemenkominfo tahun 2020 sampai 2022 di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (8/11/2023). Majelis hakim menjatuhkan vonis terhadap Johnny G Plate dengan hukuman 15 tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider 6 bulan kurungan serta pidana tambahan membayar uang pengganti Rp15,5 miliar. ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah/aww.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3334
Ukuran Berkas
1.52 MB
Disiarkan
08/11/2023 17:00 WIB
Fotografer
Fakhri Hermansyah
Editor
Andika Wahyu