Pembatasan pertambangan pasri rakyat di Palu
Sejumlah warga menaikkan pasir menggunakan sekop ke dalam truk di kawasan pertambangan pasir rakyat di Kelurahan Palupi, Palu, Sulawesi Tengah, Rabu (8/11/2023). Pemerintah setempat melarang penggunaan alat berat seperti eskavator dan sejenisnya beroperasi di tambang pasir rakyat tersebut untuk melindungi sekitar 200-an kepala keluarga yang menggantungkan hidup sebagai penambang pasir. ANTARA FOTO/Basri Marzuki/Spt.
Foto Terkait