Pembatasan pertambangan pasri rakyat di Palu

  • 8 November 2023 18:25 WIB
Sejumlah warga menaikkan pasir menggunakan sekop ke dalam truk di kawasan pertambangan pasir rakyat di Kelurahan Palupi, Palu, Sulawesi Tengah, Rabu (8/11/2023). Pemerintah setempat melarang penggunaan alat berat seperti eskavator dan sejenisnya beroperasi di tambang pasir rakyat tersebut untuk melindungi sekitar 200-an kepala keluarga yang menggantungkan hidup sebagai penambang pasir. ANTARA FOTO/Basri Marzuki/Spt.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3886x2587
Ukuran Berkas
1.84 MB
Disiarkan
08/11/2023 18:25 WIB
Fotografer
Basri Marzuki
Editor
Saptono