Sidang lanjutan kasus TPPU Rafael Alun
Angelina Embun Prasasya (kanan) anak terdakwa kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Rafael Alun Trisambodo menjadi saksi pada sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (8/11/2023). Sidang lanjutan mendengarkan keterangan empat saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) yaitu Ernie Meike Torondek merupakan istri terdakwa, Angelina Embun Prasasya ,Yulianti Noor dan Bimo. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/Spt.
Foto Terkait