Pelayanan penerbitan paspor baru bagi JCH 2024
Petugas merekam data seorang calon haji saat perekaman data untuk pembuatan paspor di ruang pelayanan Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas II Non TPI Blitar, Jawa Timur, Kamis (9/11/2023). Sejak awal Oktober, Kanim Blitar mulai melayani permohonan penerbitan paspor baru bagi Jemaah Calon Haji (JCH) tahun 2024 yang berasal dari Kota dan Kabupaten Blitar serta Kabupaten Tulungagung, dengan jumlah pemohon awal sekitar 987, dan jumlah tersebut diperkirakan masih akan bertambah lagi karena menyesuaikan kebijakan penambahan kuota haji dari pemerintah. ANTARA FOTO/Irfan Anshori/tom.
Foto Terkait